Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua Forum Milenial Tapung Raya surati ketua DPRD Provinsi Riau,kasus apa!!!!!!

Kamis, 07 Agustus 2025 | Agustus 07, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-07T10:55:08Z


Pekanbaru,ISUETERKININEWS.COM saat di wawancarai oleh awak media ketua Forum milenial Tapung Raya (FMTR), Syaiful mengatakan "Ya betul, kita sudah kirim surat untuk ketua DPRD provinsi Riau, ada dua surat yang kita kirim kepada beliau,kamis 7 Agustus 2025.


Yang pertama, menyurati atas stetmen ketua DPRD provinsi Riau Kaderismanto dari politisi partai PDI Perjuangan tersebut mengenai pembentukan Pansus (Panitia Khusus) 20% lahan inti HGU perusahaan untuk dijadikan kebun plasma masyarakat setempat.

Yang kedua,  surat tebusan mengenai Perusahaan BUMD(Badan Usaha Milik Daerah)  PT. Riau Petroleum Mahato, tentang CSR ( corporate sosial responsibility), participating interest (PI) dan Lingkungan hidup dari perusahaan sub holding nya PT. Texcal Energi Mahato yang sudah menghisap hasil perut bumi kampung kami selama 4 tahun berproduksi. Kami akan selidiki ini agar tidak terjadi hal-hal yang menyimpang dan merugikan seperti perusahaan BUMD di kabupaten Rohil Riau PT. SPRH( Sarana Pembangunan Rokan Hilir) yang para direksi nya telah diperiksa oleh penyidik Polda dan Kejati Riau.


Kami akan kawal terus perjalanan ini sampai tuntas, menurut saya langkah ini sangat tepat dan sejalan dengan statement presiden Prabowo Subianto disaat konferensi pers beberapa waktu yang lalu mengenai pengusaha serakah nomics.

Beliau sudah memberi warning beberapa kali kepada pengusaha "tolonglah patuhi ketentuan undang-undang, masak tega petani setengah mati, rakyat kita masih banyak yang susah, ada yang mau cari keuntungan di atas penderitaan rakyat, itu adalah namanya penghisap darah rakyat, itu adalah menurut saya parasit penghisap darah, vampir ekonomi" dan dijuluki sebagai pengusaha serakah nomics , ungkap Presiden Prabowo Subianto.


momentum ini sangat tepat, maka dari itu kami berharap dan mendesak agar  ketua DPRD Provinsi Riau untuk memanggil pimpinan-pimpinan perusahaan besar, 5 perusahaan pemilik izin  HGU yang beroperasi di daerah kami, Kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh pemangku adat, serta bupati kampar, untuk melakukan kesepakatan dan teknis lebih lanjut mengenai hal ini agar menghindari hal-hal penyimpangan yang terjadi, baik itu persoalan di dalam internal ataupun dalam objek target.


Kami ingin perjuangan ini menjadi acuan dan sebagai contoh perjuangan untuk di terapkan di daerah-daerah Riau lain nantinya.

Kami yakin dan percaya Presiden Republik Indonesia saat ini sangat Pro kepada rakyat, Negara ini dibentuk oleh rakyat dan untuk rakyat, kesejahteraan rakyat adalah bentuk keberhasilan suatu Negara. jika ada Pejabat-pejabat ataupun Aparat-aparat penegak hukum yang mem back-up  Perusahaan-Perusahaan HGU selama ini, maka kami akan segera diskusi dengan Ketua DPRD Riau dan tidak akan segan-segan melaporkan hal ini kepada lembaga-lembaga dan menteri di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini, karena kita juga punya cara untuk menghadap langsung kepada menteri terkait mengenai hal ini, ujar Syaiful.


Jika pengusaha atau perusahaan tidak merealisasikan kewajibannya berarti Perusahaan tersebut dinyatakan telah melanggar undang-undang 1945 pasal 33, maka pemerintah harus tegas dan beri sanksi administrasi bila perlu cabut izin HGU nya, lebih baik  Pemprov yang mengelola hasil kebun sawit di areal HGU tersebut, itu lebih bermanfaat secara nyata untuk pembangunan daerah dan mendongkrak PAD yang informasinya sedang mengalami devisit anggaran saat ini.

Selanjutnya mengenai hal ini kita akan menunggu konfirmasi dari  Ketua DPRD Provinsi Riau mengenai 2(dua) surat yang telah kami kirimkan, mudah-mudahan kita bisa segera bertemu dengan bapak Kaderismanto ketua DPRD Provinsi Riau untuk membahas hal ini lebih lanjut lagi.

Bersambung..........

×
Berita Terbaru Update