Yogyakarta, ISUETERKININEWS.COM – PT Duta Elok Persada menegaskan komitmennya dalam menghadirkan produk yang aman, legal, serta menjalankan sistem bisnis berbasis syariah. Penegasan tersebut disampaikan Direktur Bisnis dan Education PT Duta Elok Persada, Diana Rik Roberta, saat kegiatan business preview yang diselenggarakan di Hotel Regantris, Sabtu (24/1/2026).
Dalam keterangannya, Diana menjelaskan bahwa PT Duta Elok Persada merupakan perusahaan penjualan langsung berjenjang berbasis syariah yang telah berdiri sejak tahun 2015. Perusahaan ini, kata dia, memiliki visi untuk menciptakan wirausaha yang mandiri, profesional, dan beretika.
“Produk-produk kami aman, legal, dan berbasis syariah. Seluruh produk telah mengantongi izin BPOM serta sertifikat halal, dan sistem bisnis yang kami jalankan juga telah tersertifikasi syariah,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Sabtu (24/1/2026).
Diana mengungkapkan, kegiatan business preview tersebut bertujuan untuk memperkenalkan peluang bisnis PT Duta Elok Persada sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait sistem usaha yang dijalankan. Menurutnya, peluang bisnis yang ditawarkan memiliki risiko yang relatif rendah dan tidak membutuhkan modal besar.
“Kami memperkenalkan peluang bisnis yang bisa dijalankan oleh siapa saja. Sistemnya sederhana, risikonya rendah, dan potensi penghasilannya dapat berkembang seiring waktu,” jelasnya.
Selain memaparkan peluang usaha, PT Duta Elok Persada juga memperkenalkan rangkaian produk perawatan kulit yang dikembangkan dengan standar keamanan tinggi. Diana menegaskan bahwa produk skincare yang ditawarkan tidak hanya berfokus pada hasil instan, tetapi pada kesehatan kulit dalam jangka panjang.
“Kulit yang sehat bukan hanya soal penampilan, tetapi juga berpengaruh terhadap kesehatan tubuh secara keseluruhan. Karena itu, kami sangat memperhatikan kandungan bahan dan proses produksi,” katanya.
Menanggapi maraknya isu produk skincare yang telah berlabel BPOM dan halal namun menimbulkan efek berbahaya, Diana mengimbau masyarakat agar lebih cermat dan kritis dalam memilih produk perawatan kulit.
“Legalitas itu penting, tetapi konsumen juga harus memahami kandungan bahan dan cara pemakaian. Jika muncul efek yang tidak diinginkan, perlu dilakukan observasi lebih lanjut dan dilaporkan kepada pihak terkait,” ungkapnya.
Ia menambahkan, perbedaan reaksi kulit terhadap suatu produk merupakan hal yang wajar karena setiap orang memiliki karakter kulit yang berbeda. Namun, menurutnya, masyarakat perlu memperhatikan ulasan dan pengalaman mayoritas pengguna sebelum menggunakan produk dalam jangka panjang.
“Tidak semua ketidakcocokan berarti produk berbahaya. Tetapi jika mayoritas pengguna merasakan dampak negatif, itu harus menjadi perhatian serius,” jelasnya.
Diana juga memastikan bahwa sejauh ini tingkat kepuasan konsumen PT Duta Elok Persada tergolong tinggi. Meski terdapat keluhan, jumlahnya relatif kecil dan selalu ditangani melalui layanan hotline service yang disediakan perusahaan.
“Biasanya keluhan terjadi karena cara pemakaian yang kurang tepat atau kurangnya konsistensi. Produk perawatan kulit membutuhkan proses. Kami melakukan pendampingan agar konsumen mendapatkan hasil yang optimal,” katanya.
Lebih lanjut, Diana menjelaskan bahwa konsep syariah menjadi fondasi utama dalam sistem bisnis PT Duta Elok Persada. Perusahaan, lanjutnya, telah memperoleh sertifikasi syariah dari DSN MUI, tidak hanya untuk produk, tetapi juga untuk sistem bisnis secara keseluruhan.
“Bisnis kami dijalankan tanpa riba, gharar, dan ketidakadilan. Pembagian hasil dilakukan secara adil sesuai dengan usaha masing-masing,” pungkasnya. (Fqh).

