Notification

×

Iklan

Iklan

Penuhi SOP dan Lolos Uji Tera, SPBU 44.555.08 Kaliurang Km 10 Beroperasi Kembali

Senin, 09 Februari 2026 | Februari 09, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-09T16:14:55Z



Sleman, ISUETERKININEWS.COM — Setelah sempat dihentikan operasionalnya sejak November 2024, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 44.555.08 yang berlokasi di Jalan Kaliurang Km 10, Gondangan, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, resmi kembali beroperasi pada Senin (9/2/2026). Pengoperasian kembali SPBU ini dilakukan setelah seluruh persyaratan dipenuhi, termasuk kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) serta dinyatakan lolos uji tera oleh instansi berwenang.


SPBU 44.555.08 sebelumnya ditutup karena operasionalnya dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh PT Pertamina Patra Niaga. Kini, SPBU tersebut kembali melayani masyarakat melalui mekanisme kerja sama operasi (KSO) bersama PT Pertamina Retail, dengan pengawasan yang lebih ketat guna menjamin kualitas pelayanan dan keselamatan konsumen.


Pembukaan kembali SPBU dilakukan setelah seluruh sarana dan prasarana pengisian bahan bakar dinyatakan memenuhi standar, serta memperoleh izin operasional dari UPTD Pelayanan Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman. Proses uji tera tersebut memastikan akurasi takaran BBM yang disalurkan kepada konsumen sesuai ketentuan yang berlaku.


Peresmian operasional kembali SPBU 44.555.08 turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sleman, perwakilan UPTD Metrologi Legal Sleman, unsur TNI dan Polri, Panewu Ngaglik, Lurah Sardonoharjo, perwakilan PT Pertamina Patra Niaga, PT Pertamina Retail, serta tokoh masyarakat setempat.


Dalam sambutannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sleman, Makwan, S.TP., M.T., yang mewakili Wakil Bupati Sleman, menyampaikan apresiasi atas langkah perbaikan yang telah dilakukan oleh pengelola SPBU hingga kembali memenuhi seluruh ketentuan operasional.


Makwan menjelaskan bahwa keberadaan SPBU memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat, kelancaran distribusi energi, serta pertumbuhan perekonomian daerah. Oleh karena itu, pengelolaan SPBU harus dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab.


“Penutupan SPBU pada waktu lalu menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak. Pembukaan kembali ini kami harapkan bukan sekadar dimulainya kembali layanan, tetapi juga menjadi komitmen bersama untuk menjalankan usaha sesuai peraturan, standar keselamatan, dan ketentuan yang berlaku,” ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sleman, Makwan, S.TP., M.T., Senin (9/2/2026).


Lebih lanjut, Makwan menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman mengapresiasi upaya pemenuhan persyaratan yang telah dilakukan oleh pengelola. Ia berharap SPBU 44.555.08 dapat terus menjaga kualitas pelayanan, transparansi distribusi BBM, serta mengutamakan keselamatan dan kenyamanan konsumen.


“Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan mendukung operasional SPBU ini dengan mematuhi aturan, menjaga ketertiban, serta melaporkan apabila menemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan. Dengan begitu, keberadaan SPBU ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tambahnya.


Sementara itu, Manajer Operasional SPBU 44.555.08 dari PT Cemara Tujuh Pratama, Susilo, menyampaikan rasa syukur atas dibukanya kembali SPBU tersebut. Menurutnya, pembukaan kembali ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam meningkatkan pelayanan distribusi BBM kepada masyarakat di wilayah Sleman dan sekitarnya.


“Kami berkomitmen untuk mengoperasikan SPBU 44.555.08 sesuai SOP yang berlaku dan siap menjalani pengujian tera secara berkala oleh UPTD Pelayanan Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Sleman. Hal ini kami lakukan demi menjaga kepercayaan dan kenyamanan konsumen,” pungkasnya. (Fqh).

×
Berita Terbaru Update