Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pemkot Yogyakarta dan Kemenag Teken Kesepakatan Sinergi Pendidikan dan Keagamaan

Sabtu, 13 Juni 2026 | Juni 13, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-13T16:40:33Z




Yogyakarta, ISUETERKININEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta menandatangani nota kesepakatan tentang sinergi program pendidikan, pendidikan agama dan keagamaan, pengabdian masyarakat, serta pemberdayaan sumber daya Kota Yogyakarta, Kamis (11/6/2026).


Nota kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, dan Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Ahmad Shidqi.


Wawan mengatakan kerja sama itu merupakan bagian dari upaya mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Yogyakarta 2025-2029, khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan penguatan karakter masyarakat.


“Melalui kesepakatan bersama ini, program-program yang terkait di antara Pemkot Yogya dan Kantor Kemenag akan disinergikan sehingga masing-masing akan saling mendukung dan menguatkan program-program,” kata Wawan usai penandatanganan nota kesepakatan, Kamis (11/6/2026).


Menurutnya, tujuan kerja sama tersebut adalah meningkatkan sinergitas antara Pemkot Yogyakarta dan Kemenag Kota Yogyakarta dalam pelaksanaan program pendidikan, pendidikan agama dan keagamaan, pengabdian masyarakat, serta pemberdayaan sumber daya.


Selain itu, kerja sama juga mencakup penguatan pelayanan publik melalui integrasi layanan Kemenag dengan aplikasi Jogja Smart Service (JSS). Integrasi tersebut diharapkan dapat mempermudah pelaporan data nikah, talak, cerai, dan rujuk, serta mempercepat akses terhadap data perubahan status perkawinan.


Wawan meminta agar kesepakatan yang telah ditandatangani segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait bersama Kemenag Kota Yogyakarta.


“Saya berharap setelah seremonial ini usai, OPD-OPD Pemkot terkait bersama-sama dengan Kemenag Kota Yogyakarta segera menyusun langkah-langkah strategis yang diperlukan untuk merealisasikan poin-poin yang tercantum dalam naskah kesepakatan. Jadi bukan cuma sekadar seremonial, yang penting adalah substansinya,” paparnya.


Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi penguatan kapasitas organisasi kemasyarakatan, pelaksanaan program sosialisasi, penelitian, pendidikan dan pelatihan, bantuan operasional sekolah daerah, Jaminan Pendidikan Daerah, serta dukungan pembekalan bagi siswa madrasah.


Kesepakatan tersebut juga mencakup penguatan penyelenggaraan pendidikan pondok pesantren, Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA), dan Madrasah Diniyah. Selain itu terdapat kerja sama dalam penyesuaian data perkawinan, sosialisasi dan implementasi wakaf uang, serta integrasi aplikasi pelayanan publik Kemenag dengan JSS.


Sementara itu, Ahmad Shidqi mengatakan nota kesepakatan tersebut merupakan kelanjutan dan pembaruan dari kerja sama yang telah terjalin sebelumnya antara Kemenag Kota Yogyakarta dan Pemkot Yogyakarta.


“Kita berharap program yang sudah kita sepakati bersama ini nantinya bisa kita jalankan dan evaluasi bersama untuk dijadikan kebijakan-kebijakan yang nantinya bisa kita ambil secara bersama di dalam memberdayakan dan mengembangkan potensi di Kota Yogyakarta,” ungkap Shidqi.


Melalui nota kesepakatan tersebut, kedua pihak berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam bidang pendidikan, keagamaan, dan pelayanan publik untuk mendukung pembangunan masyarakat di Kota Yogyakarta. (Fqh).

×
Berita Terbaru Update